Saturday, October 31, 2009

Berhenti Merokok Dalam Jangka Waktu 25 Menit?


 Anda perokok berat dan susah menghentikan kebiasan yang menyebabkan serangan jantung dan impotensi ini. Jangan khawatir, Anda bisa berhenti merokok hanya dengan waktu 5-25 menit. 

Jika Anda berhasil berhenti merokok itu berarti dukungan diberlakukannya Perda Rokok oleh Pemkot Surabaya. Lalu bagaiman cara berhenti merokok ?

Biasanya seseorang harus mempunyai keinginan kuat atau sugesti untuk berhenti merokok. Kebiasaan merokok disebabkan 18 titik saraf di wajah dan tubuh bagian atas yang tersumbat atau tidak lancar. Hal ini yang dapat menyebabkan perokok merasa enak.

"Yang paling penting adalah harus mempunyai keinginan kuat baru kemudian menjalani terapi totok," Direktur Logos Institute, Syarif Thayib di sela-sela acara Terapi Berhenti Merokok di Laboratorium Klinik Pramita, Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (1/11/2009).

Menurut Syarif, perokok berat juga disebabkan akibat faktor psikis dan emosi yang mempengaruhi. Dalam prakteknya, para perokok berat awalnya disuruh merokok seperti biasanya. Kemudian dilakukan tipping selama 5 menit hingga 25 menit. 

"Nantinya akan kita selaraskan sistem energi tubuh. Sehingga setelah dilakukan tipping sistem energi tidak terganggu," imbuhnya.

Sementara ke-18 titik yang akan ditipping diantaranya kepala, ujung alis, bawah mata, bawah hidung dan bawah ketiak. Kemudian para perokok ini akan kembali disuruh merokok lagi dan akan merasakan rasa yang aneh setelah merokok.

"Tapi ada satu titik khusus bagi perokok berat yakni dilakukan tipping di bawah mata. Ini akan membuat rasa rokok menjadi aneh," pungkasnya.

Sementara dari 50 peserta, salah satu orang yang ditipping merokok, Zainul Arifin mengaku setelah ditipping, rasanya berbeda seperti biasanya. Rokok yang biasa dihisap terasa pahit dan kepalanya pusing. Padahal sudah 6 tahun pria lajang ini menjadi perokok berat. 

"Rasanya pahit, kepala pusing setelah menjalani terapi. Dan saya akan berhenti seterusnya kalau tahui rasanya seperti ini," ujarnya

No comments:

Post a Comment